Senin, 03 Desember 2012

Sanksi untuk Pembeli Seks

Sanksi untuk Pembeli Seks - Pada kali ini Priyo Widodo.blogspopt.com akan membagikan info mengenai kesehatan. Para aktivis peduli HIV/AIDS tengah memperjuangkan sanksi bagi pembeli seks. Seks berisiko selama ini diklaim sebagai penyebab penularan HIV.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, diperkirakan ada 6,7 juta laki-laki yang membeli seks pada tahun 2012. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2009 yang hanya 3,2 juta.



Yang dimaksud seks berisiko adalah hubungan seks berganti-ganti, tanpa kondom, serta hubungan sejenis. Menurut Eva, tujuan pemberian hukuman bagi pembeli seks tidak hanya menekan penyebaran HIV/AIDS lewat seks, tetapi juga memperbaiki ketimpangan hukum yang terjadi saat ini.

Para istri rawan tertular. Penularan bisa berlanjut kepada anak yang dilahirkan. Rendahnya posisi tawar perempuan yang berpengaruh pada keputusan pemakaian kondom turut mempercepat penularan. Hingga Juni 2012 tercatat ada 3.368 kasus AIDS pada ibu rumah tangga dan 775 kasus pada balita.

Padahal, sebagaian perempuan yang terinfeksi HIV adalah ibu rumah tangga yang tak melakukan kegiatan yang berisiko tinggi terkena HIV. Novi mendapatkan HIV dari suaminya.


Sedikit informasi yang bisa saya berikan, semoga bermanfaat atas informasi tersebut. Terima kasih atas kinjungannya di kuncung99.blogspot.com


source : http://nationalgeographic.co.id/berita/2012/12/diusulkan-sanksi-untuk-pembeli-seks

0 komentar:

Posting Komentar