Rabu, 05 Desember 2012

Bupati Garut Aceng HM Fikri Akhirnya Berdamai

Bupati Garut Aceng HM Fikri akhirnya berdamai dengan mantan istrinya. Keduanya menjalani islah atau memperbaiki hubungan dengan berdamai di kediaman Fani, Cukang Galeuh, Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Aceng, Ujang Suja'i Toujiri menjelaskan, seusai rapat dengan DPRD, Aceng menghampiri keluarga Fani dan proses islah pun dilakukan sekitar pukul 18.00 hingga 21.30 malam ini. 


Islah juga disaksikan langsung oleh orangtua Aceng dan tokoh masyarakat setempat. Ujang mengatakan, Fani hanya menjadi korban pihak yang tidak menyukai Aceng. Fani telah dimanfaatkan seseorang untuk menjatuhkan Aceng.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Fani, Suherman Kartadinata, membenarkan perdamaian tersebut. Menurutnya, perdamaian tersebut awalnya datang dari keinginan Aceng yang menghampiri ke rumah Fani.
Setelah lulus dari salah satu SMA di Sukabumi, Jawa Barat, Fani dinikahi Aceng pada 16 Juli 2012 di rumah pribadi Aceng di Copong, Garut. Baru empat hari pernikahan itu berjalan, Aceng menceraikannya langsung dengan talak tiga melalui pesan singkat (SMS).

Setelah 5 bulan sejak perceraian itu, Fani melaporkan Aceng ke Bareskrim Polri pada Senin (3/12/2012) dengan empat pasal sangkaan, yakni Pasal 280 KUHP tentang penghalang perkawinan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

source : http://regional.kompas.com/read/2012/12/06/00043911/Aceng.Batal.Laporkan.Fani.Fani.Cabut.Laporannya?utm_source=WP&utm_medium=Ktpidx&utm_campaign=Skandal%20Pernikahan%20Bupati%20Garut

0 komentar:

Posting Komentar