Kamis, 27 Desember 2012

Aceng Fikri Laporkan Mendagri ke Mabes Polri

Aceng Fikri Laporkan Mendagri ke Mabes Polri

Jakarta - Upaya perlawanan terus dilakukan oleh pihak Aceng Fikri terkait usulan pemakzulan yang diajukan DPRD Garut. Pihak Aceng kini melaporkan Mendagri Gamawan Fauzi ke Mabes Polri.

“Atas pernyataan Mendagri di sejumlah media yang menyatakan saudara Aceng Fikri bersalah melakukan pelanggaran etika atau melanggar hukum, kami laporkan ke Mabes Polri,” kata kuasa hukum Aceng, Zulfikar M Rio saat mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (27/12). Zulfikar di damping kuasa hukum lainnya, Eggy Sudjana.

Zulfikar menyatakan, pelaporan ke Bareskrim Polri dilakukan karena menurutnya Gamawan berupaya untuk memaksakan kliennya dipersalahkan. Pernyataan Gamawan itulah, lanjut Zulfikar membuat Pansus DPRD Garut tidak lagi objektif dalam bertindak.

“Kami menganggap terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan Mendagri dan Pansus, serta pimpinan DPRD Garut,” ujarny Zulfikar.

Terkait dengan usulan DPRD Garut untuk memakzulkan Aceng, berharap MA tidak memproses hasil sidang paripurna itu. Pihaknya mengimbau MA tidak memproses surat itu dengan lasan nota pendapat itu cacat hukum.

“Kami meminta Mahkamah Agung benar-benar memperhatikan nota pendapat kami untuk menjadi pertimbangan demi rasa keadilan bagi klien kami.”

0 komentar:

Posting Komentar